Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpol

sumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyedia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpol
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Anggota Komisi II DPR RI Fandi Utomo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menyatakan bahwa hajatan pemilu baik pemilu kepala daerah, pemilu legislatif maupun pemilu presiden bukan lah sumber dari korupsi.

Namun menurutnya sumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyedia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.

Hal itu disampaikan Fandi dalam diskusi yang diselenggarakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dengan tema “Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

“Sumber masalah korupsi bukan lah di Pilkada tetapi ada pada partai politik. Karena di dalam parpol lah terjadi mekanisme untuk menghadirkan kadernya di pemerintahan dan legislatif.”

“Kalau mau memberantas korupsi harus lah diikuti dengan perbaikan parpol secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Baca: Kemenhumkam Curigai Saksi HTI Sengaja Disiapkan

Fandi mengatakan bahwa dinamika di Komisi II DPR RI akhir-akhir ini telah menunjukkan perbaikan di parpol.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti pembahasan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

“Termasuk mendukung penerapan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai upaya perbaikan parpol. Walaupun tidak diatur undang-undang tetapi memberi implikasi perbaikan parpol,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas