Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpol
sumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyedia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menyatakan bahwa hajatan pemilu baik pemilu kepala daerah, pemilu legislatif maupun pemilu presiden bukan lah sumber dari korupsi.
Namun menurutnya sumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyedia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.
Hal itu disampaikan Fandi dalam diskusi yang diselenggarakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dengan tema “Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
“Sumber masalah korupsi bukan lah di Pilkada tetapi ada pada partai politik. Karena di dalam parpol lah terjadi mekanisme untuk menghadirkan kadernya di pemerintahan dan legislatif.”
“Kalau mau memberantas korupsi harus lah diikuti dengan perbaikan parpol secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
Baca: Kemenhumkam Curigai Saksi HTI Sengaja Disiapkan
Fandi mengatakan bahwa dinamika di Komisi II DPR RI akhir-akhir ini telah menunjukkan perbaikan di parpol.
Seperti pembahasan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
“Termasuk mendukung penerapan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai upaya perbaikan parpol. Walaupun tidak diatur undang-undang tetapi memberi implikasi perbaikan parpol,” tukasnya.