Mirwan Amir Sebut Presiden SBY Minta Proyek e-KTP Lanjut Karena Akan Pilkada
Ini dilakukan Mirwan atas saran dari rekannya Yusnan Solihin, bahwa proyek e-KTP bermasalah dan Yusnan paham betul soal teknis e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018) mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir mengatakan, pernah menyarankan kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tidak dilanjutkan.
Ini dilakukan Mirwan atas saran dari rekannya Yusnan Solihin, bahwa proyek e-KTP bermasalah dan Yusnan paham betul soal teknis e-KTP.
"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP. Paling tidak sudah saya sampaikan," kata Mirwan Amir di Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Mirwan juga mengaku menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas, ketika proyek e-KTP tersebut masih dalam tahap persiapan.
Baca: Mirwan Amir Tegaskan E-KTP Tak Dibahas di Banggar DPR
"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan. Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ujarnya.
Diketahui Pemenang Pemilu 2009 adalah Partai Demokrat. Sementara itu SBY juga terpilih kembali menjadi presiden didampingi Boediono yang menjadi wakilnya.
Mirwan melanjutkan, setelah mendengarkan sarannya, SBY menginginkan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu tetap diteruskan karena proyek pengadaan e-KTP ini dibuat untuk menghadapi Pilkada.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," kata Mirwan, yang kini menjadi Ketua DPP Hanura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.