Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Pertanyakan Netralitas Polisi yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sumut dan Jabar

Tahun 2018 adalah tahun politik yang keras, banyak kepentingan yang harus dilindungi agar tetap menjaga demokrasi

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Pertanyakan Netralitas Polisi yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sumut dan Jabar
KOMPAS IMAGES/ABBA GABRILLIN
Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mempertanyakan netralitas perwira tinggi Polri yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara yang masa jabatannya berakhir sebelum Pilkada serentak 2018.

Menurutnya kebijakan Mendagri itu mencoreng demokrasi dan Pilkada yang bersih lantaran ada beberapa perwira tinggi Polri yang menjadi kandidat cagub dan cawagub Pilkada terutama di Jawa Barat yaitu mantan Kapolda Jabar, Anton Charliyan.

“Tahun 2018 adalah tahun politik yang keras, banyak kepentingan yang harus dilindungi agar tetap menjaga demokrasi yang bersih dan fair. Memang maksudnya mengisi jabatan yang kosong, tapi bagaimana dengan netalitasnya ke depan?”

“Apalagi ada beberapa calon pemimpin daerah yang berlatar belakang Polri, terutama Jawa Barat,” ujar Didi Irawadi di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Didi menyebut penunjukan kedua perwira tinggi Polri itu tidak sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara karena adanya dua perwira tinggi Polri aktif yang justru memimpin Pilkada di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca: Perwira Polri Penjabat Gubernur, Sepanjang Tidak Menyalahi Aturan, Boleh Saja

Ia mengatakan kebijakan Mendagri itu bisa menjaga netralitas Pilkada karena dapat menimbulkan anggapan bahwa kehadiran Pj Gubernur dari perwira tinggi Polri untuk melindungi kepentingan partai politik tertentu.

Berita Rekomendasi

“Biarkan lah Polri menjalankan tugasnya yang mulia secara netral sebagai penegak hukum dan pengayom yang benar-benar menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada. Apakah tidak ada aparatur pemerintahan yang lain yang lebih pas untuk menjalankan tugas Pj?” tanyanya.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin melalui Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menugaskan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur di dua wilayah.

Mereka adalah Irjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir 13 Juni 2018 dan Irjen Martuani sebagai Pj Gubernur Sumut yang masa jabatannya berakhir 15 Februari 2018.

Keputusan itu pun dibenarkan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengaku sudah memberikan usulan dua nama itu kepada Presiden Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas