Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geram dengan Pelecahan Seksual di National Hospital, Menteri PPPA Desak Pelaku Ditindak Tegas

Dalam video yang beredar luas sejak kemarin, perawat tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Geram dengan Pelecahan Seksual di National Hospital, Menteri PPPA Desak Pelaku Ditindak Tegas
capture video
Pasien Cantik Korban Pelecehan Seksual di National Hospital Laporkan Pelaku ke Polrestabes Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menyoroti soal beredar luasnya video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan perawat laki-laki di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video yang beredar luas sejak kemarin, perawat tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual pada salah satu anggota tubuh pasien yang tengah menjalani perawatan.

“Saya sangat geram atas adanya kejadian pelecehan seksual terhadap perempuan. Mirisnya, hal ini dilakukan oleh tenaga medis kepada pasien yang tengah menjalani perawatan. Pasien yang seharusnya mendapatkan perlindungan karena dalam kondisi tidak berdaya setelah menjalani operasi, justru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh salah satu perawat laki-laki," tutur Yohana dalam keterangannya, Jumat (26/1/2018).

Selaku Menteri PPPA, diungkapkan Yohana pihaknya tidak mentolerir sekecil apapun bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Pelaku menurutnya harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menimbulkan efek jera dan tidak ada korban lagi di kemudian hari.

Atas sikap manajemen RS dan aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual di kasus tersebut, Yohana mengapresiasi.

Dimana pihak RS telah memberhentikan perawat tersebut ‎karena telah melanggar etika profesi. Sementara itu, Polresta Surabaya juga melakukan penyelidikan dan akan ditingkatkan ke proses penyidikan jika menemukan indikasi adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

"Saya sangat mengapresiasi pihak manajemen RS dan aparat kepolisian yang segera mengambil tindakan. Setelah diinterogasi oleh pihak RS, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan memohon maaf kepada korban," ungkapnya.

Atas kejadian ini, lanjut Yohana, Kementerian Kesehatan dapat meningkatkan upaya perlindungan kepada pasien yan‎g dinilai menjadi tempat rawan bagi terjadinya tindakan pelecehan atau bentuk kekerasan lainnya.

Ini karena Kementerian Kesehatan merupakan mitra kerja terdekat dalam penanggulanga Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). Selain itu, Kementerian Sosial dan Polri juga sudah sejak tahun 2000 lalu diberikan mandat dalam Kesepakatan Tiga Menteri dan Polri terkait Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan.

"Kami berharap pihak RS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap trauma yang dialami korban agar cepat pulih dan mendapatkan kepercayaan diri kembali karena jika tindakan tersebu tidak segera dilakukan, maka akan berdampak negatif seumur hidup. Kami juga mendorong perempuan untuk punya keberanian melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Jangan diam saja," tutur Yohana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas