Gamawan Fauzi: Nama SBY yang Disebut di Proyek e-KTP Jangan Dibesar-besarkan
"Wah saya enggak tahu. saya enggak yakin. Jangan lah digoreng-goreng itu, kasihan. Itu kan memang sudah masuk program negara."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditemui sebelum menjadi saksi di Pengadilan Tipikor bagi terdakwa Setya Novanto, Senin (29/1/2018), mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah mendengar soal perintah Presiden RI ke-5, Susilo Bambang Yudhoyono untuk tetap melanjutkan proyek e-KTP, walaupun sempat dilaporkan bermasalah.
Sebelumnya masalah tersebut, pertama kali mencuat dari keterangan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir pada persidangan Setya Novanto Kamis pekan lalu.
"Wah saya enggak tahu. saya enggak yakin. Jangan lah digoreng-goreng itu, kasihan. Itu kan memang sudah masuk program negara. Sudah ada anggarannya. Masa dituduh jadi konsumsi politik. Enggak baik. tidak akhlak mulia itu, bukan kejujuran, kebenaran, ketulusan dalam bernegara ini," papar Gamawan Fauzi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Gamawan melanjutkan kalaupun benar ada komunikasi SBY dengan Mirwan soal e-KTP, itu hanya karena proyek ini merupakan program prioritas sejak awal. Sebab program tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kan dia (Mirwan) yang ngomong begitu. SBY juga (pasti) ngomong normatif. Tetapi kan digoreng-goreng seolah ini jadi masalah besar," ucap Gamawan Fauzi.
Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo: Nama Irjen Iriawan dan Martuani untuk Penjabat Gubernur, Usulan dari Polri
Baca: Tjahjo Kumolo: Usulan Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Bisa Batal Kalau Jokowi Tak Setuju
Diketahui dalam sidang sebelumnya, Kamis (25/1/2018) nama mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhyono (SBY) muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto.
Dalam sidang itu, SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP. Ini diawali dari pertanyaan anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya yang mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir.
Menjawab itu, mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang saat itu dipimpin oleh SBY.
"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya bernama Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.
"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan lagi.
Kemudian, SBY menanggapi saran dari Mirwan Kata Mirwan, SBY tidak menggubris adanya permasalahan e-KTP tersebut. SBY meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek itu karena akan menuju Pilkada.