KPU Nyatakan PDI-Perjuangan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
Kmisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di tingkat pusat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di tingkat pusat, Senin (29/1/2018).
Verifikasi faktual tersebut merupakan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
Proses verifikasi diawali dengan pengecekan KTP dan KTA Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Bendaraha PDI- Olly Dondokambey oleh Komisioner KPU Ilham Saputra.
"Ibu Megawati, ada KTA dan KTP. Ini sesuai," ucap Ilham disambut tepuk tangan pengurus di kantor DPP PDI-Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Ilham lalu melanjutkan dengan melakukan penyecekan terhadap KTA dan KTP Hasto dan Olly.
Baca: Prabowo Subianto: Verifikasi Faktual Bentuk Kontrol Partai Politik
Lalu, Ilham meminta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar untuk kembali mengecek KTA dan KTP yang sudah dilihat.
Ilham lalu melanjutkan verifikasi dengan mengecek 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PDI-Perjuangan.
Ia membacakan nama-nama pengurus perempuan untuk mengecek apakah nama - nama tersebut hadir pada saat verifikasi.
Ada sekitar 11 anggota perempuan yang hadir di kepengurusan DPP PDI Perjuangan dan semua itu memenuhi syarat untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.
Dari daftar nama yang diserahkan PDI-P kepada KPU, ada nama Ketua DPP PDI-Perjuangan (non-aktif) yang juga Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan ( PMK), Puan Maharani.
Selain itu ada nama Departemen Internal PDI-Perjuangan yang juga Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno.
"Berdasarkan hasil absen anggota DPP Partai PDI Perjuangan, Ini sudah memenuhi syarat (dari 30 persen) untuk ditingkat DPP PDI Perjuangan (anggota perempuan), Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengecek domisi kantor DPP PDI-Perjuangan.
Dari surat yang dibacakan Ilham, tertera bahwa kantor DPP PDI-Perjuang beralamat di Jalan Raya Lenteng Agung nomor 99, Jakarta Selatan.
Setelah pengecekan tiga poin tersebut, Ilham bersama Fritz menyatakan PDI-Perjuangan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.
"Oke. (PDI-Perjuangan) dianggap memenuhi syarat," terang Ilham.
Proses verifikasi faktual ini berlangsung kurang lebih selama sepuluh menit.
Diketahui, KPU RI hari ini akan melakukan verifikasi faktual yakni dengan mengecek KTP dan KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor sesuai PKPU No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta partai politik peserta pemilu, anggota DPR, dan DPRD.
Hari ini KPU RI rencananya akan melakukan verifikasi terhadap tujuh partai lama yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, PPP, dan PKPI.
Sementara sebelumnya lima partai lama juga sudah diverifikasi KPU RI yaitu PBB, Nasional Demokrat, PAN, Hanura, dan Demokrat.
Verifikasi partai politik tingkat pusat dan provinsi akan dilaksanakan 28-30 Januari 2018 serta tingkat Kabupaten/ Kota pada 30 Januari sampai 1 Februari 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.