Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Partai Demokrat Akan Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Polisi

Itu merupakan buntut saat Mirwan Amir jadi saksi di sidang kasus korupsi e-KTP. Ia menyebut nama SBY.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014, Mirwan Amir, dalam pengadilan kasus KTP elektronik berbuntut panjang.

Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, hari ini (29/1/2018) mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk bertemu tim kuasa hukum Setya Novanto.

Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebarkan kebohongan publik.

Pasalnya, Partai Demokrat menilai Firman Wijaya telah menyebarkan asumsi atas keterangan saksi dalam persidangan di luar persidangan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas