Diajak Foto Pengunjung Pengadilan Sebelum Sidang, Asma Dewi Senang Banyak yang Peduli
Ia menilai bahwa hal itu adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap dirinya yang merupakan ibu rumah tangga.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
![Diajak Foto Pengunjung Pengadilan Sebelum Sidang, Asma Dewi Senang Banyak yang Peduli](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asma-dewi_20180130_184649.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian tekait SARA Asma Dewi mengatakan bahwa dirinya senang karena banyak pengunjung pengadilan yang mengajakanya foto bersama sebelum sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Ia menilai bahwa hal itu adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap dirinya yang merupakan ibu rumah tangga.
Hal itu diungkapkannya pada Selasa (30/1/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Seneng aja, semuanya peduli dengan saya. Bahwa mereka setuju dengan saya bahwa ini aksi bela negara saya dan merupakan ungkapan ibu rumah tangga yang kecewa disuruh makan jeroan," kata Dewi.
Ia juga menegaskan bahwa ungkapan di akun media sosial yang menyebabkannya harus terlibat perkara hukum bukan merupakan bentuk kebenciannya terhadap kebijakan.
Baca: Asma Dewi: Mudah-mudahan Hakim Memutus Bebas Saya
Ia juga mengatakan bahwa jika memang kebijakan pemerintah bagus ia mendukungnya.
"Bukan benci dengan kebijakan, kalo kebijakannya bagus kan kita mendukung," kata Dewi.
Dari pantauan Tribunnews.com, terlihat perempuan dan lelaki pengunjung sidang yang mengajaknya berfoto bersama sebelum dan sesudah proses persidangan dirinya di selasar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, Dewi ditangkap di rumah kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2017) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial.
Beberapa di antara pengunjung tersebut tampak berbincang dengan Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.