Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Novanto Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK 'Gaib'

"Kalau kasus lain itu, pukul 19.00 atau 20.00WIB, kami tim kuasa hukum sudah tahu saksinya. Khusus persidangan ini saja tidak pernah dikasih tahu."

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuasa Hukum Novanto Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK 'Gaib'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan Kemendagri Suciati dan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya selalu mengatakan pihaknya tidak mengerti siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh KPK dalam persidangan berikutnya.

Padahal, sehari sebelum persidangan biasanya KPK memberitahu nama-nama saksi yang akan dihadirkan.

"Saksinya besok 'Gaib'. Saya tidak tahu siapa saksinya besok," kata dia saat persidangan kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1)

Baca: Inilah Pejabat Australia yang Coba Tunda Visa Pencari Suaka

Hal itu, membuat dirinya merasa heran kepada lembaga antirasuah tersebut. Padahal selama ini, pada persidangan kasus korupsi lainnya, KPK selalu memberitahu siapa saja saksi yang akan dihadirkan di sidang berikutnya. Setidaknya, malam sebelum persidangan dimulai.

"Kalau kasus lain itu, pukul 19.00 atau 20.00WIB, kami tim kuasa hukum sudah tahu saksinya. Khusus persidangan ini saja tidak pernah dikasih tahu," ucapnya.

Hanya satu kali, pihaknya diberi tahu nama saksi. Itupun pada awal persidangan. Padahal, dari daftar nama saksi yang diberikan oleh KPK, sebanyak 99 orang saksi akan dihadirkan di sidang dengan terdakwa Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

Cerita Firman, bahkan dia sempat secara sengaja datang ke KPK meski tidak ada pemeriksaan kliennya hanya untuk meminta nama saksi yang akan dihadirkan.

Tetapi nihil. Dia tidak mendapatkan satupun nama saksi yang akan memberikan keterangan.

Bukan hanya itu, tidak diberitahunya nama saksi, tim kuasa hukum sama sekali tidak ada persiapan mengenai pertanyaan yang akan diajukan.

Sehingga, mereka harus membawa tumpukan kertas dakwaan dan bukti untuk memilah kompetensi saksi saat persidangan berlangsung.

"Ya begini saja sudah. Tidak ada persiapan apa-apa. Wong, nama saksi saja kita baru tahu pagi-pagi ketika sampai di sini," tukasnya.

Jaksa KPK, Irene Putri menanggapi hal itu secara santai. Pihaknya mengaku sengaja untuk tidak memberi tahu siapa saja saksi yang akan dihadirkan saat persidangan dengan terdakwa Setya Novanto.

Seraya berkelakar, dia mengatakan supaya menjadi kejutan. "Ah biarlah. Supaya surprise dong saksinya," ucap Irene seraya tersenyum.(ryo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas