Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembacaan Tuntutan Asma Dewi Ditunda hingga Kamis

Sidang pembacaan tuntutan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa Asma Dewi ditunda hingga Kamis (1/2/2018).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Pembacaan Tuntutan Asma Dewi Ditunda hingga Kamis
Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa penyebar ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa Asma Dewi ditunda hingga Kamis (1/2/2018).

Hal itu dikarenakan berkas tuntutan belum diselesaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hal itu dikatakan oleh ketua majelis hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aris Bawono Langgeng pada Selasa (30/1/2018).

"Jadi Jaksa belum siap dengan tuntuan ya. Sidang kita tunda lusa ya, Kamis ya. Sidang dinyatakan selesai," kata Aris.

Baca: Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen, Transfer Rp 75 Juta untuk Saracen Tidak Benar

Rencananya sidang pembacaan tuntutan akan dilaksanakan pada Kamis (1/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya, Dewi ditangkap di rumah kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2017) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas