Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Setelah sempat tertunda selama sehari, Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan

Penulis: Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat tertunda selama sehari, Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyatakan PAN lolos verifikasi faktual setelah dua orang pengurusnya, yakni Bendahara Umum Nasrullah Larada dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zainab, hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (29/1/2018).

Baca: PDI Perjuangan Pastikan Tidak Intervensi Terkait Penunjukan Jenderal Polisi Menjadi PJ Gubernur

"DPP PAN per hari ini memenuhi syarat dari sebelumnya belum memenuhi syarat jadi memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Jln Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Kemarin, Minggu (28/1/2018), KPU menyatakan PAN belum memenuhi syarat karena dua pengurusnya tidak hadir. Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

Sedangkan satu pengurus perempuan PAN, Wa Ode Nur Zaenab, juga tidak hadir karena sakit.

"Kemarin kebetulan saya ada acara di luar negeri dan hari ini baru bisa balik," jelas Nasrullah.

Berita Rekomendasi

Baca: Terkuak! Ini Dia Dua Calon Penyerang Persib Bandung, Michael Rumere dan Muchlis Hadi Ning Syaifulloh

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Sementara dari persyaratan dokumen dari DPP PAN telah lengkap 100 persen.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas