Breaking News: Mabes Polri Benarkan Tangkap Terduga Teroris di Jawa Tengah
Iqbal mengungkap tersangka diduga terlibat dalam menyembunyikan dan memfasilitasi Daftar Pencarian Orang
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka terduga teroris di Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal kepada Tribunnews.com.
"Iya, pada hari ini Kamis, pukul 11.00 WIB, tanggal 1 Februari 2018, di Banyumas, Jawa Tengah, telah dilakukan penangkapan tersangka teroris atas nama Sidik," ujar Iqbal melalui pesan singkat, Kamis (1/2/2018).
Iqbal mengungkap tersangka diduga terlibat dalam menyembunyikan dan memfasilitasi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyelundupan senjata dari Filipina atas nama Ageng Nugroho.
Ageng Nugroho, kata Iqbal, berasal dari kelompok Suryadi Mas’ud. Tersangka Sidik ini juga diduga turut memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris Ageng Nugroho untuk berangkat ke Philipina Selatan.
Baca: Pria Ini Ngaku Polisi Demi Dapat Pijat Gratis
Tersangka yang bekerja sebagai pedagang, jelas Iqbal, beralamatkan di Jl. Agus Salim GG. VI, rt 03/rw 011, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
"Hingga saat ini Polri masih melakukan tindak lanjut berupa melakukan pemeriksaan dan pengembangan," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi penggerebekan terduga teroris di Temanggung Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018). Kabar tersebut mulai tersebar di beberapa media sosial sekitar pukul 08.30.
Dari pesan berantai yang beredar melalui whatsapp tertulis informasi penangkapan di Kranggan Kabupaten Temanggung.
"Info : Ada penangkapan teroris di Kranggan Temanggung, kalau mau ke Temanggung lewat Pringsurat, Jl. Secang - Kranggan distrerilkan. Maaf tidak ada foto," bunyi pesan berantai tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.