DPR RI Akan Libatkan BPK Audit Dana Otsus Papua
Dia mengindikasikan ada penyalahgunaan anggaran itu sehingga dana tidak tersalurkan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyoroti penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, setelah terjadi Kejadian Luar Biasa Campak dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua.
Menurut dia, dana otsus dibutuhkan di Papua, namun belum terdistribusi secara baik.
Dia mengindikasikan ada penyalahgunaan anggaran itu sehingga dana tidak tersalurkan.
Untuk mengawasi aliran dana supaya tepat sasaran, dia menegaskan, DPR RI akan melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Nanti, kami minta BPK. Bagaimana audit yang dilakukan BPK terhadap dana otsus itu sendiri. Kami akan meminta audit khusus," tutur politisi dari Partai Gerindra itu, ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (31/1/2018).
Baca: Soal JC, Setya Novanto Serahkan ke Pimpinan KPK
Dalam waktu dekat, dia mengaku akan mengirimkan surat kepada BPK untuk mengaudit dana otsus tersebut. Surat dikirimkan atas nama tim Pemantau Otsus Papua.
"Februari ini, meminta atas nama tim pemantau Otsus Papua menyurati BPK mengaudit dana Otsus. Kami akan mengaudit yang mendasar dulu, kemudian yang lebih dalam," kata dia.
Meskipun begitu, dia menambahkan, Kejadian Luar Biasa Campak dan Gizi Buruk tidak dapat menyalahkan karena tidak terdistribusi dana otsus.
"Dana otsus adalah hal yang lain ada program-program di kementerian terkait, dana otsus ini sebenarnya dana untuk pembangunan tambahan sebagai daerah yang merupakan daerah otonomi khusus. Jadi tidak bisa disalahkan sepenuhnya oleh dana Otsus," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang dana otonomi khusus Papua.
Menurut dia, besarnya dana otsus dari pusat tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat Papua.