Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Klarifikasi Pernyataan yang Menyinggung Ormas Islam

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyampaikan klarifikasi video pidato mengenai ormas Islam. Klarifikasi disampaikan di Kantor Pengurus Besar N

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyampaikan klarifikasi video pidato mengenai ormas Islam. Klarifikasi disampaikan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Di kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siroj beserta perwakilan 14 ormas islam yang tergabung di Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI).

"Saya memberikan klarifikasi tentang konteks-konteks pidato saat itu. Saya menyampaikan kronologi, kontekstual, dan isi seperti apa," tutur Tito, di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Baca: Manajer Madura United: Peter Odemwingie Ragukan Kualitas Dokter Indonesia

Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengaku kaget beredarnya video berdurasi sekitar 26 menit. Dia mengetahui ada video itu saat posisi berada di luar kota.

Lalu, dia memerintahkan staff untuk mencaritahu video itu. Akhirnya, diketahui pernyataan itu disampaikan pada 8 Februari 2017 di acara halaqoh yang diselenggarakan pesantren milik Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.

"Kata sambutan saya itu cukup panjang kurang lebih 26 menit, tetapi dipotong 2 menit. Dan 2 menit itu mungkin ada bahasa-bahasa yang kalau hanya dicerna 2 menit itu membuat beberapa pihak kurang nyaman," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain bertemu dengan Said Aqil beserta perwakilan dari LPOI, mantan kepala BNPT itu mengaku sudah bertemu dengan Ma'ruf Amin. Menurut dia, Ma'ruf Amin sebagai saksi yang mengundang dan mendengar kata sambutan tersebut.

Baca: Sambut Sopir Angkot, Sandiaga Uno Pekikkan Salam Ok Oce

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas