Konflik Internal Projo Mencuat, Deklarator Minta Nama Projo Jangan Dipakai Sembarangan
Pertikaian di tubuh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pro Jokowi (Projo) belum juga usai.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di tubuh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pro Jokowi (Projo) belum juga usai.
Para Deklarator Ormas Projo meminta agar tidak ada yang mengklaim sebagai pihak yang paling berkompeten menggunakan nama dan atribut Projo, sampai adanya putusan hukum tetap.
Sekretaris Forum Deklarator Projo Sumarno mengatakan sebenarnya Koordinator Nasional (Kornas) Projo sudah dibekukan sejak Juli 2014.
Namun saat itu ada pihak yang bermanuver.
Baca: Kader Projo Curhat, Pengurusnya Jadi Tamak Mereka Lupa Akan Sejarah
Tidak ingin terjadinya pertikaian, para deklarator memilih diam sampai diterbitkannya sertifikat dari Kemenkum HAM.
"Sertifikat sekarang sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2017 lalu dan diberikan kepada kami," kata Sumarno di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dengan adanya sertifikat tersebut, lanjut Sumarno, maka siapa pun yang ingin menggunakan nama dan atribut Projo, maka harus seizin deklarator.
Menurutnya Projo merupakan milik banyak orang, bukan segelintir saja.
"Projo ini milik orang banyak, bukan satu atau dua orang. Ada aturannya jika mengatasnamakan Projo, tidak bisa seenaknya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.