Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Sindikat Order Fiktif Taksi Daring

Dari hasil kejahatan ini perusahaan taksi daring bisa merugi hingga 600 juta rupiah. Polisi menangkap sepuluh pengemudi taksi online dan dua

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Dari hasil kejahatan ini perusahaan taksi daring bisa merugi hingga 600 juta rupiah. Polisi menangkap sepuluh pengemudi taksi online dan dua ahli IT. Barang bukti yang disita adalah ratusan telepon genggam uang tunai dan 4 mobil. Para tersangka membobol sistem IT milik perusahaan taksi online dengan modus membuat pemesanan fiktif atau tanpa penumpang. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan undang - undang i-t-e dan penipuan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas