Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Dibebaskan
Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang di toko Aneka Grosir Sepatu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018) pagi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Z dan L, dua terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah dibebaskan tim Detasemen Khusus (Densus) 88. Sementara seorang lainnya, W alias A, masih diperiksa secara intensif.
Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang di toko Aneka Grosir Sepatu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018) pagi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, mereka dibebaskan karena dianggap tak terbukti terlibat aksi terorisme. Ini setelah, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan.
"Sudah dibebaskan karena tidak terkait. Tidak cukup bukti," tutur Setyo ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Baca: Banyak Baliho Cak Imin dan AHY, Fahri Sarankan Keduanya Maju Nyapres 2019
Dia menjelaskan, mereka dibebaskan pada Jumat dini hari.
"Mohon waktu beri kesempatan pada Densus 88 untuk mendalami selama 7x24 jam," kata Setyo.
Setelah diamankan mereka dibawa ke Mapolres Temanggung untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua ponsel, enam flashdisk, sebuah dompet, dan beberapa buku keagamaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.