Pansus Angket Sepakati Akhiri Tugasnya Dalam Masa Sidang Ini
Pansus Angket DPR untuk KPK menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket DPR untuk KPK menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR.
Dalam rapat konsultasi tersebut disepakati beberapa keputusan.
Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto
"Semua fraksi baik yang ada di dalam pansus dan di luar juga seperti kehadiran demokrat pada prinsipnya dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan, bahwa Pansus akan mengakhiri di akhir masa sidang ini," ujar Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK Agun Gunandjar Sudarsa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (5/2/2018),
Menurut Agun, pembacaan rekomendasi pansus akan disampaikan dalam rapat paripuna.
Baca: Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang
Untuk jadwalnya sediri, Agun mengatakan masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Biar nanti bamus yang akan menjadwalkan untuk kapan paripurna digelar untuk mendengarkan laporan pansus dilakukan," katanya.
Untuk rekomendasi pansus sendiri, Agun mengatakan terdapat empat aspek penyelidikan.
Baca: Jokowi : Kebijakan Satu Peta Dapat Selesaikan Konflik Tumpang Tindih
Hanya saja Agun mengaku tidak bisa membeberkan rekomendasi karena yang memiliki kedaulatan untuk mengumumkan rekomendasi adalah fraksi.
"Sehingga kesimpulan rekomendasi yang disampaikan yaitu pada akhirnya akan disimpulkan masing masing fraksi. jadi proses pengambilan keputusa tingkat pertama kita lakukan di hari rabu yah sebatas anggota fraksi yang ada di Pansus," katanya.