Pansus Ingin KPK Tidak Lagi Timbulkan Pro dan Kontra
Pansus Angket DPR untuk KPK akan segera mengakhiri masa tugasnya dan sedang menyusun rekomendasi yang akan disampaikan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Angket DPR untuk KPK akan segera mengakhiri masa tugasnya dan sedang menyusun rekomendasi yang akan disampaikan fraksi pada rapat paripurna mendatang.
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa enggan membeberkan isi rekomendasi tersebut.
Hanya saja ia mengatakan, intinya Pansus menginginkan adanya pembenahan di tubuh KPK sehingga tidak bergesekan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kita juga ingin KPK terdepan semakin terukur dan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra diantara publik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (5/2/2018).
Baca: Dongkol, Barcelona Lakukan Hal Ini Pada Neymar
Menurut Agun, Pansus menginginkan KPK semakin baik dan tidak bergesekan dengan lembaga lainnya, sehingga situasi ekonomi politik kondusif. Menciptakan suasana penegakan hukum yang kondusif menurutnya merupakan tugas DPR.
"DPR sebagai wakil rakyat ingin hindari hal itu, karena memasuki kompetensi di era global, harus hadir investor baru, lapangan kerja, rakyat perlu ketenangan, kondisi politik yang kondusif, penegakan hukum yang harmoni tentu menjadi kewajiban DPR," katanya.
Agun mengatakan dalam rapat Pansus dengan pimpinan Fraksi, hampir semuanya sepakat menginginkan adanya penguatan di tubuh KPK. Penguatan tersebut salah satunya yakni mengoptimalkan fungsi pencegahan, selain penindakan.
"Pada prinsipnya saya melihat hampir semuanya sepakat ada semacam penguatan terhadap lembaga yang ada dan diharapkan hubungan DPR dan KPK bersinergi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.