Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Minta Fredrich Tak Habiskan Energi di Sidang Praperadilan

Kamis (8/2/2018), Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto.

Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (8/2/2018), Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto.

Menurut Setya Novanto, sebaiknya Fredrich Yunadi tidak membuang energi di praperadilan. Melainkan fokus saja dalam subtansi kasusnya di Pengadilan Tipikor.

Baca: Kaget Lihat Kecoak di Kaca Mobil, Perempuan Ini Mengalami Ini

"Ya menurut saya ikuti saja prosesnya, masalah hukum yang ada, taat pada hukum, itu saja," singkat Setya Novanto, Senin (5/2/2018) di Pengadilan Tipikor.

Diketahui Setya Novanto hari ini kembali meneruskan persidangannya atas perkara korupsi e-KTP. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu dalam perkara yang menjerat Fredrich, KPK juga mentersangkakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo karena diduga memanipulasi data medis Setya Novanto, untuk hindari pemeriksaan.

Baca: Dinas Tata Air DKI Jakarta Siapkan Tujuh Pompa Air Untuk Atisipasi Banjir Kampung Pulo

Berita Rekomendasi

KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich ke persidangan. Informasi diterima sidang digelar 8 Februari 2018. Dengan mulainya pokok materi kasus di Pengadilan Tipikor, maka praperadilan Fredrcih akan gugur.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas