Setya Novanto Minta Fredrich Tak Habiskan Energi di Sidang Praperadilan
Kamis (8/2/2018), Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (8/2/2018), Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto.
Menurut Setya Novanto, sebaiknya Fredrich Yunadi tidak membuang energi di praperadilan. Melainkan fokus saja dalam subtansi kasusnya di Pengadilan Tipikor.
Baca: Kaget Lihat Kecoak di Kaca Mobil, Perempuan Ini Mengalami Ini
"Ya menurut saya ikuti saja prosesnya, masalah hukum yang ada, taat pada hukum, itu saja," singkat Setya Novanto, Senin (5/2/2018) di Pengadilan Tipikor.
Diketahui Setya Novanto hari ini kembali meneruskan persidangannya atas perkara korupsi e-KTP. Agenda persidangan masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Sementara itu dalam perkara yang menjerat Fredrich, KPK juga mentersangkakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo karena diduga memanipulasi data medis Setya Novanto, untuk hindari pemeriksaan.
Baca: Dinas Tata Air DKI Jakarta Siapkan Tujuh Pompa Air Untuk Atisipasi Banjir Kampung Pulo
KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich ke persidangan. Informasi diterima sidang digelar 8 Februari 2018. Dengan mulainya pokok materi kasus di Pengadilan Tipikor, maka praperadilan Fredrcih akan gugur.(*)