Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Akan Tindaklanjuti Permintaan Tes Urine dari DPR

Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas siap menggelar tes urine di sejumlah kementerian dan lembaga.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in BNN Akan Tindaklanjuti Permintaan Tes Urine dari DPR
Fitri Wulandari
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) saat ditemui usai RDP di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas siap menggelar tes urine di sejumlah kementerian dan lembaga.

Mungkin saja tes tersebut akan dilakukan di DPR RI, menyusul permintaan Komisi III untuk menggelar tes urine kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan parlemen menyusul penangkapan yang melibatkan staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

"Kan nanti kita akan kita tindak lanjuti, kita juga akan melaksanakan tes urine di beberapa kementerian dan lembaga ya," ujar Buwas, usai RDP di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Baca: Komisi V Biasa Gunakan Istilah Imam Al Azhar dan Kuningan, Ini Maksudnya

Buwas tidak menampik bahwa saat ini memang ada sejumlah kementerian dan lembaga yang membutuhkan tes tersebut sebagai salah satu persyaratan.

Tentunya lembaga yang berada di bawah kepemimpinannya itu pun akan melaksanakan permintaan tersebut sesuai izin dari pihak terkait.

"Di mana sudah ada kebutuhan-kebutuhan yang diminta oleh kementerian lembaga itu, ya kita laksanakan," jelas Buwas.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah sebelumnya DPR pernah mengajukan permintaan itu atau tidak, Buwas menegaskan bahwa tes urine pernah dilakukan.

Namun masih terbatas pada tingkat komisi saja, belum secara keseluruhan.

"Sudah, kan beberapa kali (dilakukan tes urine), tapi masih dalam komisi-komisi ya, ya itu sudah kami laksanakan," kata Buwas.

Sebelumnya, salah satu PNS Setjen DPR RI, Robby Salam ditangkap lantaran berdasar informasi ia diketahui sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin, 5 Februari 2018, sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone.

Robby pun kini tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Terkait kasus tersebut, Robby terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas