Hasto Kristiyanto Hadiri Sidang Kasus Alfian Tanjung
Sidang digelar di ruang Moechtar Koesoemaatmadja 3, Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menghadiri sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tandjung. Dia dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Sidang digelar di ruang Moechtar Koesoemaatmadja 3, Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Di persidangan itu, Hasto Kristiyanto, mengaku hadir di persidangan mewakili PDI Perjuangan.
"Saya atas nama PDI P dan tanggungjawab sebagai Sekjen PDI P," tutur Hasto, di persidangan, Rabu (7/2/2018).
Berdasarkan pemantauan, puluhan aparat kepolisian berjaga disekitar gedung pengadilan. Di antara mereka ada yang berjaga di dalam ruang sidang.
Sebelumnya, Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangka melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: Warga Demo Kantor Semen Gresik Pabrik Tuban, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah
Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, namun dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kini Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.