Jokowi Perintahkan Kemendes Bangun 30 Ribu Embung di Tiap Desa Hingga 2019
Eko mengungkapkan bahwa selain untuk perairan, embung ini juga dimanfaatkan untuk wisata.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) untuk membangun embung di beberapa desa di Indonesia hingga 2019 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (7/2/2018).
"Jadi bapak presiden memang minta untuk Indonesia ini kan negara tropis, harusnya bisa menanam sepanjang tahun tapi kenyataannya dari desa-desa kita itu hanya 45 persen desa yang bisa menanam di musim kering karena nggak ada airnya. Nah jadi dibikin embung sampai tahun 2019 targetnya 30 ribu," ujar Eko kepada wartawan.
Selain Kemendesa, Jokowi juga mengamanahkan program ini kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca: Fahri: Wacana Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Bentuk Kepanikan Pemerintah
Eko mengungkapkan bahwa selain untuk perairan, embung ini juga dimanfaatkan untuk wisata. Ke depan, pihaknya akan mendorong untuk dibangun beberapa penginapan dan fasilitas wisata di sekitar embung tersebut.
"Embung itu bisa untuk tempat pariwisata, untuk mancing, untuk homestay, bisa dikasih kapal buat anak-anak main. Bisa dibikin mountain bike track, sehingga masyarakat nggak perlu jauh-jauh untuk berpariwisata," tutur politisi PKB tersebut.
Hari ini, Jokowi melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Sumatera Barat. Jokowi hari ini meninjau beberapa tempat di Dharmasraya.
Kehadiran Jokowi di Dharmasraya ditemani Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri Sosial Idrus Marham, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, dan Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.