Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaatkan Limbah Jagung, Kemendes PDTT Tandangani MOU dengan PT Alam Bumi Cemerlang

Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah

Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Manfaatkan Limbah Jagung, Kemendes PDTT Tandangani MOU dengan PT Alam Bumi Cemerlang
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen PDTT) melakukan penandatanganam MOU dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, PT Alam Bumi Cemerlang dan Gimco co,LTD di Kantor Kemendes (PDTT) Jakarta, Kamis (08/2/2018).

Penandatanganan ini juga melibatkan Bupati Sumbawa Husni Djibril, Direktur Utama PT Alam Bumi Cemerlang Ismady supardjo, Dan Vice Chairman Gimco Co LTD, Kim Cheolmin.

Baca: KompasTV dan KPU Jabar Tanda Tangani Kerja Sama Debat Pilkada

Kegiatan ini berlangsung dalam rangka kerjasama pengembangan pemanfaatan limbah jagung dan pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan kerjama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan.

Beberapa pihak dalam kerja sama ini memiliki tanggung jawab masing-masing agar dapat berjalan sesuai dengan mana semestinya, dintaranya pihak pertama Kemendesa PDTT bertanggung jawab mempercepat perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring.

Baca: Timnas Basket Indonesia Enggan Pandang Remeh India

BERITA TERKAIT

Sedangkan pihak kedua, bupati Sumbawa bertanggung jawab sebagai penunjang peningkatan kualitas desa.

Pihak ketiga dan keempat yang merupakan pihak swasta bertugas dalam bagian pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan bertanggung jawab pula dalam pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi (Kaliandra, Gamal) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Pihak terkait sepakat dalam pemahaman bersama tersebut sesuai dengan kempetensinya. Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mewujudkan pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi (Kaliandra, Gamal) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi yang dapat meningkatkan perokonomian masyarkat desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas