PKB Usulkan Cak Imin sebagai Wakil Ketua MPR RI
Ketua DPP PKB, Lukman Edy mengatakan fraksinya akan mengajukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi wakil Ketua MPR.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR RI sepakat dengan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3) yang salah satunya mengenai penambahan jumlah kursi pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
Fraksi PKB mendapatkan satu jatuh kursi dari tiga kursi tambahan pimpinan MPR.
Ketua DPP PKB, Lukman Edy mengatakan fraksinya akan mengajukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi wakil Ketua MPR.
"Cak Imin, kita pimpinan Fraksi PKB di DPR, MPR dan DPP memang menyiapkan pak Muhaimin tapi kita belum nanya nih ke pak Muhaimin, mau apa enggak," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (9/2/2018).
Baca: RUU MD3 Selesai Dibahas, Calon Pimpinan DPR dari PDIP akan Diputuskan Megawati
Menurut Lukman semua anggota fraksi sepakat mengusulkan cak Imin sebagai wakil ketua MPR.
Figur Cak Imin dinilai penting untuk menjaga netralitas MPR.
"Kalau MPR terlalu ke kiri enggak boleh, terlalu ke kanan juga enggak boleh. Harus ada figur moderat yang bisa mengayomi dua dinamika politik yang sama-sama kencang hari ini," katanya.
Menurut Lukman dengan menjadi pimpinan MPR, Cak Imin memiliki ruang yang luas untuk menuangkan visi misi tentang Indonesia.
"Saya kira ada ruang yang lebar bagi cak imin untuk mengungkapkan visi dia tentang bangsa ini. Dalam setiap saat mengungkapkan dia tentang visi negara, tentang indonesia ke depan tentang generasi jaman now," pungkasnya.