Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan ke Ombudsman, Mendagri Bilang Tak Ada yang Dilanggar

Tjahjo yang ditemui di hotel kawasan Kuningan,Jakarta Selatan ini, tampak santai menanggapi hal yang telah menimpa dirinya itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dilaporkan ke Ombudsman, Mendagri Bilang Tak Ada yang Dilanggar
Syahrizal Sidik/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Politisi PDIP sekaligus Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh DPP Gerindra ke Ombudsman RI.

Diketahui, Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra melaporkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Ombudsman terkait dengan usulan penjabat gubernur dari perwira tinggi polisi, pada Jumat (9/2/2018).

Tjahjo yang ditemui di hotel kawasan Kuningan,Jakarta Selatan ini, tampak santai menanggapi hal yang telah menimpa dirinya itu.

Ia pun malah mempersilahkan setiap orang untuk melaporkan hal-hal yang dirasa kurang berkenan, mengingat itu menjadi hak warga negara.

"Ya silahkan aja itu hak setiap orang untuk melaporkan," ujar Tjahjo, Sabtu (10/2/2018).

Baca: Jokowi Sebut Infrastruktur Kunci Menangkan Persaingan Antar Negara

Bagi Tjahjo apa yang dilakukan Kemendagri itu, tidaklah menyalahi aturan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apa yang Kemendagri lakukan sesuai dengan aturan yang kami yakini. Itu aturan yang tidak melanggar undang-undang," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Gerindra, Said Bakhrie mengatakan ada dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Tjahjo pada usulan itu.

"Pengajuan untuk plt untuk pejabat polri aktif ini bertentangan dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan tidak bisa pimpinan tinggi madya di analogikan sederajat dengan jenderal bintang 3," kata Said di Gedung Ombudsman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas