Kuasa Hukum SBY: Supaya Terang Benderang, Dijawab Dong Pak Firman, Masa Gak Berani
Di segmen pertama itu, Didi terus menanyakan apakah Mirwan Amir mengatakan dalam sidang bahwa ada intervensi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal sebuah diskusi on-air di radio, Sabtu (10/2/2018) Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Didi Irawadi Syamsuddin mencecar kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya melalui sambungan telefon karena Firman Wijaya belum tiba di lokasi.
Di segmen pertama itu, Didi terus menanyakan apakah Mirwan Amir mengatakan dalam sidang bahwa ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek e-KTP.
Menurut Didi, Firman mengembangkan pernyataan Mirwan Amir hingga mengarah kuat pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada SBY.
Didi menegaskan pihaknya sama sekali tidak mendengar ada pernyataan Mirwan Amir dalam persidangan yang mengatakan adanya intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu.
Terus dicecar Didi, Firman melalui sambungan telefon menjawab sebaiknya Didi dan SBY mengikuti proses persidangan dari awal sampai akhir agar tidak mendapat informasi yang terpenggal.
Baca: Didoakan Maju Sebagai Presiden oleh Tokoh Lima Agama, Ini Jawaban Prabowo Subianto
Firman menegaskan dia akan membuktikan pernyataanya tidak berbeda dari yang disampaikan Mirwan Amir. Tidak puas, Didi. Kembali mendesak dan berkali-kali meminta rekaman pernyataan Mirwan Amir di persidangan kembali di putar. Termasuk pula pernyataan Firman di luar persidangan.
Tidak ada titik temu hingga akhir segmen, lanjut ke segmen kedua. Sampai akhirnya Firman memberikan informasi pihaknya sedang dalam perjalanan menuju ke acara diskusi.
Setibanya di acara diskusi, kedua kuasa hukum ini kembali diadu. Firman mengatakan pihaknya menghormati laporan SBY dan juga meminta SBY menghormati peradilan e-KTP.
"Bagaimanapun pelaporan beliau (SBY) memberikan pengaruh bagi admosfer peradilan. Ini harus dijaga, biarkan peradilan ini natural jangan ada kepalsuan," tegas Firman.
Menanggapi komentar Firman, Didi angkat bicara. "Terimakasih penjelasannya Pak Firman, tugas advokat memang menguji persidangan, silahkan. Dari penjelasan yang panjang tadi, saya mau tanya singkat. Apa yang disampaikan Mirwan Amir dan apa yang disampaikan oleh Bung firman di luar sidang. Apakah benar sebagaimana yang anda katakan ada partai pemenang pemilu intervensi e-KTP? ," papar Firman.
Lanjut Firman kembali menanggapi pihaknya enggan berkomentar panjang karena saat ini dirinya ada dalam posisi sebagai terlapor di Bareskrim. Menurut Firman pada saatnya di akan memberikan klarifikasi di hadapan penyidik Polri.
Kembali tidak terima, Didi kembali berceloteh. "harus dijawab, supaya terang benderang. Dijawab dong, masak gak berani dijawab," kata Didi.