Mantan Anggota DPR Ini Ungkap Pesan Ganjar ke Hakim Terkait Proyek KTP-el
Menurut Nu'man Abdul Hakim, saat itu Ganjar berpesan agar apabila ada pihak yang menawari apapun termasuk uang dari proyek KTP-el, agar ditolak
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR Nu'man Abdul Hakim mengaku pernah curhat ke Ganjar Pranowo, mantan anggota Komisi II yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah terkait proyek KTP-elektronik (KTP-el).
"Saya pernah bareng dengan Pak Ganjar di Komisi II. Saya juga pernah bicara kalau rekam data di e-KTP tidak bagus. Pak Ganjar juga banyak cerita," ucap Nu'man Abdul Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Baca: Ucapan Belasungkawa Sandiaga Atas Meninggalnya Produser RTV akibat Tabrak Lari
Menurut Nu'man Abdul Hakim, saat itu Ganjar berpesan agar apabila ada pihak yang menawari apapun termasuk uang dari proyek KTP-el, agar ditolak.
"Pak Ganjar waktu itu katakan kalau ada yang menawari apapun. Pak Lukman jangan terima. Saya jawab, Oh iya pak. Itu pesan pak Ganjar," ungkap Nu'man Abdul Hakim.
Baca: Bocah Ingusan Ditangkap Gara-Gara Terlibat Aksi Pencurian Motor
Terakhir, hakim bertanya apakah Ganjar pernah bercerita soal mendapat uang dari dalam goddie bag, lanjut ditolak oleh Ganjar.
Nu'man Abdul Hakim menjawab Ganjar tidak cerita. Dia tahu soal hal itu dari persidangan KTP-el pada minggu lalu.