Fadli Zon Bantah DPR Jadi Lembaga Anti-Kritik
Fadli Zon memastikan parlemen akan tetap terbuka terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan parlemen akan tetap terbuka terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat.
"DPR itu ya sebuah lembaga yang harus terbuka, apalagi terhadap kritik ya," ujar Fadli, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPRI RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).
Hal tersebut ia sampaikan menyusul tanggapan sejumlah pihak yang menilai lembaga legislatif itu akan menjelma sebagai lembaga anti kritik, terkait dengan pengesahan UU MD3 yang dilakukan Senin malam, 12 Februari 2018.
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari DPR.
Baca: Polres Jaksel Ringkus Dukun Cabul di Kebayoran Lama
Pengesahan UU MD3 itu tidak membuat DPR menjelma menjadi lembaga anti kritik lantaran dinilai memiliki wewenang untuk memanggil paksa siapapun yang merendahkan anggota DPR.
"Mungkin yang terkait di sini adalah yang menyangkut masalah penghinaan atau fitnah, tapi kalau mengkritik, saya kira nggak ada (yang) berubah," kata Fadli.