Mendagri: Geng Motor Minta Disahkan Jadi Ormas
Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) patut dicermati karena hampir ada 359 ribu ormas di Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) patut dicermati karena hampir ada 359 ribu ormas di Indonesia.
"Ada sekitar 359.967 Ormas ada di Indonesia, mulai dari organisasi keagamaan, sampai geng motor pun minta disahkan jadi Ormas," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).
Baca: Geng Motor Beraksi di Bekasi, Seorang Pelajar Bersimbah Darah Dibacok
Ia menjelaskan bahwa yang harus dicermati adalah setiap masyarakat di lindungi oleh UUD 45 untuk bebas berserikat, berhimpun, dan mendirikan organisasi.
Namun Tjahjo Kumolo menekankan bahwa Ormas harus patuh terhadap Pancasila, UUD 45, dan Bhieneka Tunggal Ika.
"Mereka boleh berorganisasi asal inget sama Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 45, dan Bhieneka Tungga Ika. Untuk kegiatannya setiap organisasi pasti beragam", kata Tjahjo Kumolo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.