Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Negara Wajib Lindungi Warga Negaranya, Tidak Boleh Lepas Tangan

Ia menegaskan bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negaranya dimanapun mereka berada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Negara Wajib Lindungi Warga Negaranya, Tidak Boleh Lepas Tangan
World of Buzz
Adelina, asisten rumah tangga yang dipaksa tidur di luar rumah majikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali terulangnya kasus penganiayaan berujung kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, membuat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin.

Ia menegaskan bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negaranya dimanapun mereka berada.

"Negara wajib melindungi warga negaranya di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Bamsoet, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Oleh karena itu, ia pun akan meminta Komisi IX untuk menyikapi tegas kasus tersebut.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk memberi perhatian penuh," kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III itu akan meminta komisi tersebut untuk segera memanggil BNP2TKI untuk menyelidiki penyebab dari kematian TKI itu.

Baca: Kurang Dukungan Banyak Calon Perseorangan Gagal, Termasuk Mantan Ketum PSSI

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam hal ini dengan memanggil mitranya atau pemerintah untuk menjelaskan dan kemudian menyelidiki penyebab dari kematian tersebut," kata Bamsoet.

Lebih lanjut Politisi Golkar itu kembali menegaskan, negara harus bettanggungjawab atas apa yang dialami oleh warga negaranya, meskipun berada jauh di negeri orang.

"Negara tidak boleh lepas tangan dari nasib atau kematian warga negaranya," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, seorang TKI asal NTT, bernama Adelina Lisao tewas pada Minggu (11/2/2018), setelah mendapatkan penyiksaan oleh sang majikan di Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas