Siapa Sosok Berinisial FA yang Disebut akan Jadi Tersangka Baru pada Korupsi Bakamla?
KPK dikabarkan segera mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam waktu dekat.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan segera mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam waktu dekat.
Tersangka baru tersebut berinisial FA, seperti yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Selasa (13/2/2018).
Baca: Waduh, Ribut dengan Istri, Pria Ini Bakar Motor Matic Milik Mertuanya
"Ya kalau (sudah masuk) penyidikan, ya tersangka lah," ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).
Naiknya status FA menjadi tersangka itu nantinya kata Agus akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Ya, nanti anda tunggu konpers (konferensi pers) lah, dalam waktu dekat, sangat dekat," tegas Agus.
Seseorang berinisial FA tersebut diduga kuat adalah anggota DPR RI sekaligus politisi Golkar yang memang sebelumnya namanya telah disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sosok ini juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), di KPK.
Sebelumnya, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III pada Senin kemarin, 12 Februari 2018, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Basaria Pandjaitan pun telah menyampaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama FA telah ditingkatkan ke penyidikan.
Basaria pun mengatakan bahwa FA kini tengah disidik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi itu.
Sedangkan statusnya telah naik menjadi tersangkan dan tinggal menunggu waktu diumumkan oleh komisi anti rasuah itu.
Dalam raker tersebut, Basaria memaparkan perjalanan kasus yang bermula dari penangkapan Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Selain itu ia pun menyebutkan nama Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan yang didakwa menerima suap, dan hingga kini masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan memasuki tahap pembacaan tuntutan jaksa.
Kemudian Basaria akhirnya menyebut FA yang menurutnya saat ini kasusnya telah ditingkatkan pada tahap penyidikan.
"Satu lagi FA masih dalam proses tingkat penyidikan," kata Basaria.