Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UU MD3 Disahkan, Pasal Kontroversial Jadi Sorotan

Pasal yang mengatur hak imunitas DPR pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, kini muncul kembali.

Untuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Pasal yang mengatur hak imunitas DPR pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, kini muncul kembali.

Untuk memeriksa anggota DPR bila ada dugaan kasus tertentu, maka harus meminta pertimbangan dari MKD. Selain MKD, presiden juga harus memberi izin.

Bagaimana mengawasi agar hak imunitas ini tidak disalahgunakan? Sapa Indonesia Malam akan membahasnya dengan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto, guru besar hukum tata negara Universitas Bengkulu, Profesor Juanda, serta peneliti dari Formappi, Lucius Karus.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas