Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aziz Syamsuddin: Kita Merasa Terkejut Proses OTT Bupati Subang Ya

Kita dalam hal ini merasa terkejut atas proses yang terjadi di Bupati Subang ya, kemudian juga (status tersangka) Pak FA

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aziz Syamsuddin: Kita Merasa Terkejut Proses OTT Bupati Subang Ya
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengaku terkejut terkait terjaringnya Bupati Subang sekaligus kader partainya, Imas Aryumningsih dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal pada saat yang berdekatan pula politisi Golkar lainnya Fayakhun Andriadi (FA) tengah terjerat kasus korupsi pula.

"Kita dalam hal ini merasa terkejut atas proses yang terjadi di Bupati Subang ya, kemudian juga (status tersangka) Pak FA juga saya merasa terkejut," ujar Aziz, saat ditemui di depan Ruang Banggar, Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Ketua Banggar DPR itu berharap agar azas praduga tak bersalah selalu digunakan dalam proses hukum terhadap kedua anggota partai berlambang pohon beringin itu.

"Mudah-mudahan proses ini tentu menerapkan azas praduga tidak bersalah," kata Aziz.

Baca: Pada 2016 Kekayaan Imas Aryumningsih Rp 50 Miliar

Selain itu Aziz menekankan bahwa partainya akan menghormati proses penegakan hukum serta pasal-pasal yang akan dikenakan terhadap kadernya yang saat ini tengah tersangkut permasalahan korupsi.

Berita Rekomendasi

"Unsur-unsur dalam pasal yang digunakan kemudian dalam proses penegakan hukum itu dapat kita hormati," kata Aziz.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas