Bupati Subang yang Terjaring OTT KPK Gantikan Ojang yang Terjerat Kasus TPPU
Imas menggantikan Ojang dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 11 April 2016
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Subang Imas Aryumningsih yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menggantikan mantan bupati Ojang Sohandi yang terjerat kasus korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya Imas merupakan wakil bupati, sempat menjadi pelaksana tugas bupati. Imas menggantikan Ojang dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 11 April 2016, dan dilantik menjadi Bupati Subang definitif di Gedung Sate, pada 8 Juni 2017. Imas merupakan politikus Partai Golkar.
Baca: KPK Belum Umumkan Kasus yang Menjerat Bupati Subang
Pelantikan Imas sebagai Bupati Subang sisa Masa Jabatan 2013-2018 ini merupakan amanat dari surat Mendagri RI Nomor 131.32/4109/OTDA tanggal 5 Juni 2017, seiring dengan terbitnya Kemendagri RI Nomor 131.32-3235 Tahun 2017.
Sementara itu, dalam pilkada serentak 2018, Imas kembali mencalonkan diri. Dia berpasangan dengan Sutarno yang merupakan pensiunan TNI dalam gelaran Pemilihan Bupati Subang 2018.
Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Subang
Pada situs infopemilu.kpi.go.id, pasangan Imas-Sutarno menjadi satu dari tiga pasangan yang sudah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon. Imas-Sutarno mendapat nomor urut dua.
Diberitakan sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat.
Enam orang yang diamankan dalam operasi ini, satu diantaranya Bupati Subang Imas Aryumningsih.
"Iya benar kepala daerah diamankan," ujar salah satu sumber internal KPK kepada wartawan.
Belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat Imas Aryumningsih tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan timnya menangkap tangan orang nomor satu di Subang tersebut.
Menurut Basaria, semua akan dijelaskan dalam konferensi pers.
"Iya (OTT Imas Aryumningsih), lengkapnya tunggu konpers saja," ujarnya.