KPK Belum Umumkan Kasus yang Menjerat Bupati Subang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan kasus yang menjerat Bupati Subang, Imas Aryumningsih, dalam waktu dekat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan kasus yang menjerat Bupati Subang, Imas Aryumningsih, dalam waktu dekat.
Imas terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim dari KPK pada Rabu (14/2/2018) dinihari.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkapkan peran Imas dalam OTT tersebut dalam konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK.
Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Subang
"Tunggu (diungkapkan) konferensi persnya nanti," ujar Agus saat dikonfirmasi.
Dalam OTT tersebut, enam orang yang diamankan, satu diantaranya Bupati Subang Imas Aryumningsih.
"Iya benar kepala daerah diamankan," ujar salah satu sumber internal KPK kepada wartawan , Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, enam orang termasuk Imas Aryumningsih sudah berada di KPK.
Sebagian tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain terkait praktik rasuah yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.