KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT Bupati Subang
Satgas KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transaksi praktik korupsi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2018) dini hari.
Satgas KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk transaksi praktik korupsi.
"Tim mengamankan sejumlah uang," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Febri mengungkapkan bahwa uang tersebut berjumlah ratusan juta rupiah. Namun dirinya tidak memberi tahu awak media, jumlah pasti dari uang tersebut.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal milyaran rupiah," ungkap Febri.
Baca: Menjelang Imlek, Harga Bunga di Pasar Rawa Belong Naik 5 Kali Lipat
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang, satu diantaranya adalah Bupati Subang, Imas Aryumningsih. Selain itu ada pihak lain yang diamankan oleh KPK yakni kurir, swasta dan unsur pegawai setempat.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sebagian tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain terkait praktik rasuah yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.