Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MUI: Perayaan Valentine Sebaiknya Dilarang

Ma'ruf Amin menilai perayaan hari kasih sayang atau Valentine day sebaiknya dilarang jika membawa ketidakbaikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in MUI: Perayaan Valentine Sebaiknya Dilarang
Tribunnews/JEPRIMA
Jenis bunga mawar merah yang mejadi favorit para pembeli di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018). Beberapa penjual bunga di pasar Rawa Belong mulai kebanjiran pesanan bunga mawar jelang hari Valentine atau hari kasih sayang yang diperingati setiap 14 Februari. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai perayaan hari kasih sayang atau Valentine day sebaiknya dilarang jika membawa ketidakbaikan.

"Ya kalau Valentine itu membawa ketidakbaikan, kerusuhan, melanggar moralitas pergaulan bebas memang sebaiknya dilarang kalau itu," tegas Ma'aruf di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Ma'aruf pun mendukung jika ada kepala daerah baik gubernur, wali kota maupun bupati melarang perayaan Valentine dengan memperhatikan akibat yang ditimbulkan.

Baca: Canda Terakhir Ema Sebelum Tewas Dibunuh Suami di Tangerang

"Oleh karena itu, memang kalau ada wali kota melarang tentu ada sebabnya. Sebabnya apa, ada Asbabun Nuzul larangan itu. Jadi bagi daerah yang memang menimbulkan kerawanan sebaiknya dilarang dan tidak semua daerah tentu," jelas Ma'aruf.

"Wali kota dan bupati dia melihat kerawanan enggak, kalau ada kerawanan larangan itu lebih bagus," lanjut Ma'aruf.

Diketahui, Pemerintah Aceh Besar mengeluarkan Instruksi Bupati bernomor 451/682/2018.

Rekomendasi Untuk Anda

Isinya, imbauan larangan perayaan valentine day dengan alasan budaya perayaan valentine tak sesuai dengan syariat Islam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas