Polri Dalami Kasus Penyerangan Pemuka Agama dengan Kasus Lain
Menurut Tito, pendalaman itu dimaksudkan untuk mengetahui kaitan satu kasus dengan kasus lainnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan tindakan pencegahan pasca terjadinya penyerangan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah akhir-akhir ini
"Kita tetap akan melakukan langkah-langkah pencegahan, preventive, saya sudah mengingatkan polda-polda untuk lebih mendekat pada tempat ibadah dan ulama," kata Tito di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Selain itu, kini Polri sedang melakukan pendalaman lebih lanjut pada pelaku penyerangan yang telah ditangkap.
Baca: Ketua Pansus: Lembaga Pengawas Diserahkan Kepada KPK
Menurut Tito, pendalaman itu dimaksudkan untuk mengetahui kaitan satu kasus dengan kasus lainnya.
"Setelah itu (pelaku) yang sudah tertangkap kita akan deep interview, mendalami apakah ada koneksi satu case ke case yang lain," kata Mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Minggu (11/2/2018) serangan brutal terhadap jamaat Gereja ST Lidwina Gamping Sleman Yogyakarta melukai pendeta dan beberapa anggota jamaat.
Tindakan keji lainnya, sebelum ini juga menimpa dua ustadz/kyai di Jawa Barat, satu meninggal dunia dan satu mengalami luka parah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.