Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi KPU Dengar Calon Kepala Daerah Kembali di OTT KPK

OTT terhadap Imas menambah daftar calon kepala daerah yang ditangkap tangan KPK selama tahapan Pilkada serentak 2018.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Reaksi KPU Dengar Calon Kepala Daerah Kembali di OTT KPK
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Wahyu Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, kaget setelah mendengar kabar Bupati Subang, Imas Aryumningsih terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Subang, Jawa Barat.

OTT terhadap Imas menambah daftar calon kepala daerah yang ditangkap tangan KPK selama tahapan Pilkada serentak 2018.

Sebelumnya, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Marianus Sae, diamankan komisi anti rasuah tersebut.

"Tangkap tangan lagi," tuturnya ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Apabila ada kandidat calon kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum, kata dia, proses Pilkada tetap berjalan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.

Baca: Sukseskan Sensus Penduduk 2020, BPS Gelar Mini Sensus Juli 2018

"Di dalam PKPU (Peraturan KPU,-red), kami sudah mengatur segala kemungkinan yang dapat terjadi yang menimpa pasangan calon," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Berkaca dari pengalaman menggelar pilkada serentak sebelumnya, dia menjelaskan, walaupun seseorang calon kepala daerah sudah ditetapkan sebagai terpidana, pesta demokrasi rakyat itu tetap berlangsung.

Apabila calon kepala daerah terpilih berstatus terpidana, menurut dia, orang itu akan dilantik kemudian diberhentikan. Apabila itu menimpa calon kepala daerah, kata dia, maka calon wakil kepala daerah yang kemudian menggantikan posisi calon kepala daerah,

"Ini tidak akan mengganggu secara prinsipil tahapan pilkada. Tidak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Subang, Imas Aryumningsih, menambah daftar calon kepala yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imas menjadi sebagai calon kepala daerah ketiga setelah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Marianus Sae yang tertangkap tangan oleh KPK.


Nyono juga sudah ditetapkan sebagai calon Bupati Jombang. Sementara Marianus sudah resmi menjadi calon Gubernur NTT.

Imas sendiri diketahui baru saja ditetapkan sebagai calon bupati Pilkada Subang.

Imas dan pasangannya, Sutarno, juga sudah memperoleh nomor urut dua untuk Pilkada dengan dukungan dari PKB dan Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas