Sinergi dengan DPR Jaga Keamanan Parlemen, Kapolri: Pernah Ada Ledakan Bom Di Sini
Ia mengatakan, saat itu dirinya yang memimpin tim dalam pengungkapan teroris yang meneror kompleks tempat anggota dewan bekerja.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menandatangani nota kesepahaman dengan pimpinan DPR RI terkait peningkatan pengamanan lingkungan parlemen, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun menyebutkan kasus bom yang pernah terjadi di kompleks tersebut pada 2003 silam.
Ia mengatakan, saat itu dirinya yang memimpin tim dalam pengungkapan teroris yang meneror kompleks tempat anggota dewan bekerja.
Baca: Sudah Tiga Bulan Polisi Mengintai Fachri Albar
"Saya sendiri sudah menyampaikan tadi, tahun 2003 di sini pernah ada ledakan bom, saat itu ketua timnya saya, dan saya ungkap saat itu juga," ujar Tito, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Berdasar temuan dalam kasus bom 2003 tersebut, aparat kepolisian pun langsung melakukan evaluasi terkait keamana seluruh sudut parlemen.
Ia pun menemukan banyak titik yang bisa memudahkan para teroris masuk dan melakukan hal-hal buruk dalam kompleks tersebut.
"Dari pengalaman kasus bom itu, kita evaluasi sistem keamanannya, ternyata banyak sekali kelemahan," tegas Tito.
Ia menambahkan, pelaku bom bisa masuk dari banyak pintu yang tidak dijaga, kemudian penghubung antar gedung serta ruangan-ruangan yang berada di antara lift.
Para teroris juga busa bebas masuk ke semua lantai di gedung-gedung tersebut.
Masyarakat, menurt pengamatan Tito, terlihat bebas masuk ke kompleks yang diisi oleh banyak pejabat negara itu.
Ia kemudian menyebutkan contoh bahwa para pedagang pun bisa bebas masuk dan menjual produk yang mereka tawarkan ke dalam ruangan-ruangan di parlemen.
"Bebas (masuk) untuk masyarakat juga, bebas untuk pelaku kejahatan, bahkan ada yang, mohon maaf ini ada yang jualan macam-macam itu masuk ke ruangan-ruangan," papar Tito.
Lebih lanjut Tito kemudian menekankan bebas masuknya masyarakat ke kawasan itu, bisa saja membahayakan keselamatan para wakil rakyat.
"Bayangkan kalau mereka ini adalah pelaku kejahatan, wakil-wakil rakyat yang ada di sini mereka serang, baru kita semua tersadar," kata Tito.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Tito bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) serta Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.