10 Daftar Wilayah yang Akan Dijadikan Kota Baru oleh Pemerintah
10 wilayah tersebut adalah Padang, Palembang, Maja, Pontianak, Banjarbaru, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan Tanjung Selor.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 10 wilayah terpilih yang akan dijadikan kota baru mandiri oleh pemerintah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) 2015-2019.
10 wilayah tersebut adalah Padang, Palembang, Maja, Pontianak, Banjarbaru, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan Tanjung Selor.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dadang Rukmana, menjelaskan rencana pembangunan infrastruktur di 10 kota tersebut telah disusun, namun saat ini masih menunggu grand design dari Bappenas.
"Dari semuanya sudah disusun rencana pembangunan infrastrukturnya tapi kita masih tunggu grand desainnya oleh Bappenas," tutur Dadang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Sambil menunggu grand design tersebut Dadang menyebutkan Kementerian PUPR dan stakeholder lainnya sudah mulai menggarap kota baru di kawasan Maja yang tepatnya terletak di Maja, Banten.
"Sambil jalan untuk Maja kita sudah mulai Kementerian PUPR, telah set up MOU dengan Pemerintah Daerah dan pengembang untuk dukung Maja sebagai kota baru," ungkap Dadang.
Dengan konsep kota baru ini pemerintah ingin menciptakan kota yang aman, nyaman dan layak huni yang merupakan wujud dari Sistem Perkotaan Nasional (SPN) sesuai dengan Perpres No. 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019.