Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fredrich: Kami ke Stasiun TV, Bukan Hindari KPK

Eksepsi Fredrich Yunadi berisi bantahannya terhadap dakwaan jaksa soal niat menghindari penjemputan penyidik KPK hingga akhirnya kliennya, Setya

Tribun X Baca tanpa iklan
Eksepsi Fredrich Yunadi berisi bantahannya terhadap dakwaan jaksa soal niat menghindari penjemputan penyidik KPK hingga akhirnya kliennya, Setya Novanto, mengalami kecelakaan. Fredrich menceritakan, Setya Novanto tidak bermaksud menghindar dari panggilan KPK. Setnov berniat berangkat ke sebuah stasiun televisi untuk memberikan testimoni. Hal itu dilakukan pada jam 19.00 WIB. Perlu diketahui, KPK memberi waktu bagi Setnov untuk datang ke penyidik pada pukul 21.00 WIB.

Kala itu, Setnov dan rombongan tidak sampai ke stasiun televisi yang dituju karena mengalami kecelakaan. Fredrich menyatakan, sudah ada itikad baik dari pihak Setnov untuk memberi kabar soal kecelakaan ini kepada KPK. Fredrich mengaku pihaknya sudah mencoba menghubungi seorang penyidik KPK bernama Damanik untuk mengabarkan kecelakaan yang dialami Setnov. Sayangnya, menurut Fredrich, Damanik tidak menjawab teleponnya. Eksepsi ini dibacakan Fredrich Yunadi di hadapan majelis hakim pada Kamis (15/2). Fredrich di-meja hijau-kan karena didakwa menghalani penyidikan KPK.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas