Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Kemnaker yang diwakili oleh Dirjen Pengawasan Kemnaker mengingatkan, pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Kemnaker yang diwakili oleh Dirjen Pengawasan Kemnaker mengingatkan, pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Karena ini (merupakan) amanat Undang-undang yang harus kita penuhi. Mereka yang belum patuh untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya akan menjadi resiko" ungkap Sugeng Priyanto, Kamis (15/2/2018).
Resiko yang dimaksud adalah hak-hak tenaga kerja menjadi tidak terpenuhi, ataupun terpenuhi secara tidak menyeluruh.
"Seperti kejadian pabrik mercon yang meledak di Kosambi itu sebagian besar belum terdaftar. Akhirnya korban tersebut ditanggulangi perusahaan, walaupun tidak sebesar BPJS karena perusahaan belum mampu," tambahnya.
Sedikitnya tenaga pengawas dan cakupan yang sangat banyak membuat kendala bagi kemnaker dalam menangani perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya ke BPJS.
Saat ini Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan memastikan, siap membantu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan agar keikutsertaan perusahaan ketenagakerjaan selalu meningkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.