Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Harap Pendukungnya Bersabar

Ia mengaku menerima penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh KPK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Harap Pendukungnya Bersabar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung Tengah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018). KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan 3 orang tersangka diantaranya Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufih Rahman serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 Miliar terkait dugaan suap persetujuan DPRD untuk pinjaman daerah kepada PT SMI untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Tengah yang juga tersangka penyuapan kepada anggota DPRD Lampung Tengah terkait pinjaman dana daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018, Mustafa berharap agar pendukungnya bersabar.

"Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya. Tapi saya berharap kepada seluruh pendukung saya di provinsi Lampung untuk tetap bersabar," kata Mustafa di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2018).

Ia mengaku menerima penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh KPK.

Bahkan ia juga mengatakan akan terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK.

"Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK kedepannya," kata Mustafa.

Mustafa dan ajudannya diamankan penyidik KPK pada Kamis (15/2/2018) sore di Bandar Lampung dalam operasi tangkap tangan (OTT) sehubungan adanya dugaan suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas