Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas

Partai Golkar tetap akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Golkar tetap akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA) terkait kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Tentu ada, kita kan ada Bakumham, Badan Bantuan Hukum dari partai yang akan membantu," ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Aziz mengaku, walaupun nantinya keduanya menunjuk penasehat hukum pribadi, namun Golkar akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi kadernya yang masuk dalam pusaran korupsi.

Ketua Banggar DPR itu kembali menegaskan bahwa Golkar tetap memberikan dukungan berupa upaya pendampingan hukum kepada FA dan Imas.

Baca: Golkar Terkejut Terkiat OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas