Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah
Pada hari Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 17.00 KPK mengamankan satu orang ajudan Bupati di Bandar Lampung.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews. Com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Febri Diansyah menerangkan kronologi tertangkapnya Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2018).
Berikut adalah kronologi yang disampaikan oleh Febri.
Baca: Lokomotiv Moskva vs Nice: Mario Balotelli Gagal Bawa Nice Menang
Pada hari Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 17.00 KPK mengamankan satu orang ajudan Bupati di Bandar Lampung.
Sekitar pukul 18.20 Tim KPK berkoordinasi dengan Polda Bandar Lampung untuk kemudian mengamankan Bupati Lampung Tengah dan membawa ke kantor KPK di Jakarta melalui jalur transportasi udara.
Bupati Lampung Tengah MUS dan ajudan sampai di kantor KPK sekitar pukul 23.20 dan pemeriksaan secara intensif di kantor KPK di Jakarta.
KPK menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman persetujuan dana daerah untuk APBD 2018.
Sebelumnya pada Kamis (15/2/2018) KPK Laode Syarif telah menetapkan tiga orang yang dalam kasus tersebut.
Tiga orang tersebut yakni Kepala Dinas Bina Marga, DR, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, JNS, dan Anggota DPRD Lampung Tengah, RUS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.