Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengurus Partai Golkar Selalu Ingatkan Kader Untuk Hindari Korupsi

Pimpinan Partai Golkar, menurut Politisi Golkar Aziz Syamsuddin, selalu mengingatkan para kader yang berniat ikut pilkada, untuk hindari korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pimpinan Partai Golkar, menurut Politisi Golkar Aziz Syamsuddin,  terus menyampaikan imbauan kepada para kader yang hendak maju dalam Pilkada serentak 2018 untuk menjauhi tindak korupsi.

Imbauan tersebut disampaikan jauh sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah gencar menyasar kepala daerah yang terindikasi terlibat kasus tindak pidana korupsi.

"Secara imbauan, baik secara formal maupun informal, Dewan Pimpinan Pusat partai sudah memberikan dan menyampaikan kepada seluruh kader partai yang maju di dalam Pilkada," kata Aziz Syamsuddin di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Aziz menuturkan, ada tiga imbauan yang dilakukan partainya demi menghindari tersandungnya para kader yang hendak maju dalam Pilkada.


Kemudian imbauan lainnya dilakukan pada saat kader yang dicalonkan tersebut menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta dalam sejumlah pertemuan internal Golkar.

Lebih lanjut Ketua Banggar DPR itu menyebutkan bahwa imbauan tidak hanya dilakukan pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) saja.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Direksi Pertamina Dirombak, Direktur Gas Dicopot

Namun juga hingga level Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi dan kabupaten kota.

Sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan. Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah. (*)
Simak videonya di atas.(*)

TONTON JUGA:


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas