Penutupan Masa Sidang Paripurna Hanya Dihadiri 282 Anggota Dewan
Hanya 363 dari 560 anggota Dewan yang hadir Rapat paripurna DPR RI, Rabu (14/2/2018).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat paripurna DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2017-2018, digelar dengan agenda laporan rekomendasi Pansus Angket KPK, Rabu (14/2/2018).
Berdasarkan pantauan, Rapat Paripurna digelar di gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, terlihat, hanya sebagaian kursi yang diisi oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarakan absensi rapat, sebanyak 363 dari 560 anggota Dewan tak hadir. Sedangkan, sebanyak 85 anggota berhalangan hadir karena izin.
Meski total yang hadir 282 dari 560 anggota, rapat Paripurna tetap dibuka oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Selain Bambang Soesatyo, tampak hadir Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Diketahui, rapat yang dimulai pukul 10.30 ini beragendakan pembacaan laporan rekomendasi Pansus Angket KPK.
Sebagai informasi, berikut absensi rapat paripurna penutupan DPR hari ini, Rabu (14/2/2018).
Fraksi PDIP: 38 dari 109 anggota , Fraksi Partai Golkar: 35 dari 91 anggota, Fraksi Partai Gerindra: 25 dari 73 anggota, Fraksi Demokrat: 20 dari 61 anggota, Fraksi PAN: 20 dari 48 anggota, Fraksi PKS: 17 dari 40 anggota, Fraksi Hanura: 7 dari 16 anggota, Fraksi NasDem: 10 dari 36 anggota, Fraksi PKB: 15 dari 47 anggota.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.