Ahok Sudah Tidak Terima Tamu Sejak Dua Bulan Lalu
Ahok teryata hampir kurang lebih dua bulan belakangan ini tidak dijenguk oleh keluarga maupun penasehat hukumnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) teryata hampir kurang lebih dua bulan belakangan ini tidak dijenguk oleh keluarga maupun penasehat hukumnya.
Bahkan, bertepatan pada Perayaan Imlek 2569, Jumat (16/2/2018) keluarga maupun kuasa hukumnya tak kunjung mendatangi rumah tanahan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tempat dimana Ahok mendekam.
Hal itu disampaikan salah satu petugas kepolisian yang berjaga di Mako Brimob Kelapa Dua kepada Tribunnews, Jumat (16/2/2018).
"Tidak ada hari ini keluarga yang hadir. Sudah dua bulan ini pak Ahok tidak terima tamu dan tidak ada yang jenguk," kata petugas tersebut.
Bahkan, petugas itu pun menyebut, ketidakhadiran keluarga maupun penasehan hukum untuk tidak menjenguk, diminta langsung oleh Ahok.
Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku tidak ingin terima tamu dua bulan belakangan ini.
"Itu permintaan pak Ahok sendiri," terangnya.
Sementara itu, Tribunnews mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Penasehan Hukum Ahok, I Wayan Sudirta terkait kabar tersebut.
Baca: Sikap Nasdem untuk Kasus Korupsi Bupati Lampung Tengah, Tak Akan Beri Bantuan Hukum Pada Kadernya
Namun, pesan singkat melalui aplikasi chat Whatsapp oleh awak Tribunnews kepada Wayan tidak mendapat respon.
Bahkan, Wayan tidak membaca pesan tersebut meski aplikasi Whatsappnya dalam kondisi aktif.
Awak Tribunnews juga mencoba mengkonfirmasi kepada adik Ahok, Fifi Lety Indra terkait kabar akan mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, namun, ia tak merespon pesan singkat awak Tribunnews.
Hingga kini, belum diketahui alasan mengapa Ahok enggan ditemui oleh keluarga maupun penasehat hukumnya.
Seperti diketahui, Ahok tengah menghadapi proses perceraiannya dengan sang istri, Veronica Tan.
Sampai saat ini, kasus perceraian itu pun masih dalam tahap pembuktian dari pihak Ahok seperti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.